Jumat, 14 Oktober 2011

Kasus Pemerkosaan Oleh Sopir Mikrolet Terjadi Lagi

perkosaan-sopir-mikrolet

Hukuman perkosaan: potong burung!

Kasus pemerkosaan oleh sopir mikrolet terjadi lagi. Pemerkosaan ini mengingatkan saya akan kasus Livia Pavita yang juga menjadi korban perkosaan, perampokan dan pembunuhan.

Adalah Ha (38) seorang pengasuh bayi yang baru 6 bulan bekerja di Ibukota Indonesia, Jakarta. Kronologisnya, Ha yang berniat pulang dari Pondok Gede rumah kerabatnya naik mikrolet 28 jurusan Kampung Melayu – Pondok Kopi.

Oleh sang sopir yang bernama Edi Sitorus, Ha dibawa berputar-putar sebelum akhirnya diajak mengembalikan mikrolet. Setelah itu, korban diajak pelaku naik angkot lain dan dijanjikan akan diantar ke rumah majikan.

Malang, bukannya diantar, korban malah dibawa ke taman yang sepi dan kemudian diperkosa. Diberitakan Metrotvnews,  pelaku juga mengambil perhiasan, uang dan hape korban. Setelah kejadian, Ha pun melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya ke Kepolisian Sektor Makassar, Jakarta Timur.

Kasus pemerkosaan oleh sopir mikrolet, baik itu di dalam mikrolet atau di tempat lain, sepertinya makin marak saja. Tentu saja ini akibat hukum peradilan di Indonesia yang tak tegas. Seharusnya berikan hukuman yang tegas supaya kejadian serupa tak terulang.

“Potong burungnya saja biar efek jeranya terasa. Calon pelaku pun tak akan berani jika ancamannya potong burung,” demikian kata salah seorang warga.

Terbanyak Dikomentari:

luxboy 15 Oct, 2011


--
Source: http://gugling.com/2011/10/15/kasus-pemerkosaan-oleh-sopir-mikrolet-terjadi-lagi/
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar